Ramai

Pergantian Dirut PD Pasar Kota Medan Ricuh

KawalSumut.Com – Pergantian Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan diwarnai kericuhan. Mantan Dirut, Rusdi Sinuraya, tetap bertahan di kantor PD Pasar Kota Medan meski sudah ada petikan surat pemberhentian oleh Plt Wali Kota Medan.

Pantauan detikcom di kantor PD Pasar Medan Jalan Razak Medan pada Senin (27/1/2020), Rusdi Sinuraya terlihat ditarik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meninggalkan kantor. Namun Rusdi menolak.

Rusdi memilih tetap bertahan di lokasi. Menurutnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan keputusan atas pemberhentian dirinya ditunda.

“Saya menyampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Dirut PD Pasar,” kata Rusdi Sinuraya saat ditanyai wartawan.

“Surat pemberhentian saya, sudah saya masukkan ke PTUN, dan PTUN sudah memberikan putusan supaya surat pemberhentian tersebut ditunda,” imbuhnya.

Rusdi menjelaskan akan melakukan upaya hukum jika Plt Dirut PD Pasar, Nasib, yang ditunjuk Plt Wali Kota Medan tetap beraktivitas.

“Saya masih memimpin sebagai dirut yang sah. Kalau dia tetap berkegiatan, melakukan provokasi di sini, berarti itu melawan hukum. Saya akan tuntut dia,” jelas Rusdi.

Sementara itu Humas PTUN Medan,Tirta Irawan, membenarkan adanya putusan PTUN Medan untuk menunda pemberhentian Rusdi Sinuraya.

“Iya betul ditunda. Putusan penundaan nomor 5G tahun 2020. Secara hukum dia harus dikembalikan jadi dirut. Ini belum bicara objek sengketa itu batal atau tidak, hanya penundaan,” jelas Tirta.

Diketahui, Wirya Al Rahman, Sekda Pemko Medan yang juga Dewan Pengawas PD Pasar pagi tadi datang untuk apel di kantor PD Pasar Kota Medan. Sekaligus mengantar Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib, untuk menempati kantornya.

Wirya dan Nasib datang sekitar jam 08.00 WIB. Keduanya lalu meninggalkan lokasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah terjadi kericuhan

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close