EkonomiInfrastruktur
Trending

Ribuan Desa di Sumut Tertinggal, Kepala BPK: Hanya Ada Satu Desa Mandiri

Kawal Sumut, Medan. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut menggelar media work shop di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (19/12/2018).

Kegiatan dilakukan untuk melaporkan hasil pemeriksaan kinerja, dengan tujuan tertentu, seperti pemantauan penyelesaian kerugian daerah pada semester II tahun 2018.

Pada triwulan IV, BPK telah melakukan pemerikasaan dan pemantauan meliputi, Pemantauan dan hasil pemeriksaan ini terhitung per 30 November 2018.

Prihal tersebut merujuk efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2015 sampai dengan semester I tahun 2018 pada lima Pemerintah daerah.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni menyampaikan, ada lima desa yang menjadi pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa tahun 2015- 2018.

“Pertama Deliserdang, Tapanuli Utara, Kabupaten Karo, Kabupaten Samosir dan Padanglawas Utara,” kata Ambar Wahyuni, kepada Tribun Medan.

Pemeriksaan ini dilakukan atas kinerja ke lima entitas tersebut, merupakan bagian dari pemeriksaan temakitik, atas kinerja efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa dan alokasi dana desa. Dilaksanakan secara serentak pada entitas pusat yaitu, Kementerian Dalam Negeri, dan 84 entitas pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kemudian Ambar Wahyuni menyampaikan, dari lima daerah tersebut, hanya ada satu desa yang menjadi desa mandiri di antara seluruh kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

“Hanya ada satu desa mandiri yang tercatat oleh BPK, yaitu Karo. Dikarenakan sudah memiliki rumah sakit dan taman bunga,” katanya.

Kemudian, untuk Padanglawas Utara, di antara kelima daerah yang diperiksa, paling banyak memiliki desa tertinggal.

“Untuk Padanglawas Utara ada sekitar 147 desa yang sangat tertinggal, ini paling banyak di antara lainya,” katanya.

Dirinya juga berharap untuk seluruh daerah mengembangkan desanya masing-masing untuk di kemudian hari bisa menjadi contoh bagi kota lain.

“Maunya Karo itu menjadi contoh bagi daerah lain untuk desanya yang tertinggal,” ujarnya.

Diketahui menurut data dari pemeriksaan kinerja oleh BPK, Provinsi Sumatra Utara memiliki 5.417 desa dan hanya satu desa yang mandiri.

Mandiri 1 desa, Maju 91 desa, Berkembang 1.441, Tertinggal 2.743 desa, Sangat Tertinggal 1.141 desa.

Ambar kemudian mengatakan, tidak menutup kemungkinan bila dana desa yang akan dikeluarkan, ke depannya sedikit apabila menyinggung masih banyak desa di Sumut yang tertinggal.

“Dana desa itu kami tidak melihat rupiahnya, tapi merupakan pembinaan terhadap pemerintah daerah bagaimana,” ujarnya.

(Sumber: tribun-medan.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close