Infrastruktur

Pemprovsu Tertibkan Aset

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (3/12/2018).

Tujuannya, untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu, menginventarisir, serta penggunaannya agar sesuai dengan peraturan berlaku.

Setiap mobil dinas akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Kemudian Pemprovsu menertibkan mobil-mobil pemerintah yang digunakan oleh OPD Pemprovsu.

“Kita akan data yang kurang dan kelebihan, kemudian kita distribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Jadi, nanti mobil-mobil dinas ini tidak ada yang menumpuk pada salah satu OPD saja. Sisanya yang tidak bisa digunakan lagi kita akan laporkan kepada Gubernur, apakah akan dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk praktek mereka atau kita lelang,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah ketika meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas.

Musa Rajekshah menyampaikan, tidak akan berhenti hanya di mobil dinas saja. Berikutnya penertiban administrasi dan tata kelola kendaraan dinas untuk roda dua, kemudian aset-aset lainnya.

“Setelah mobil-mobil dinas ini kita akan lanjut ke kendaraan roda dua dan juga aset lainnya. Kita perlu melakukan ini untuk menertibkan tata kelolanya dan juga adminstrasinya,” tambah Musa Rajekshah.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Sabrina saat membuka Apel Kendaraan Dinas mengatakan, Apel Kendaraan Dinas bertujuan untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu.

“Kita ingin menertibkan mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu, menginventarisirnya, melengkapi data-data dari OPD,” kata Sabrina.

Sabrina berharap, melalui kegiatan ini seluruh OPD melaporkan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungannya masing-masing, siapa yang menggunakan dan juga kelengkapan surat-suratnya.

(Sumber: medan.tribunnews.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close