Sosial Hukum

Wakil Ketua DPRD Sumut Mengaku Tidak Tahu Mengenai Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas

Kawal Sumut, Medan – Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut ada kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas luar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

BPK RI menemukan realisasi belanja kegiatan kunjungan kerja (kerja) pimpinan dewan dan anggota DPRD Sumut dalam daerah tidak sesuai yang sebenarnya sebesar Rp 2.552.400.000 pada Tahun Anggaran (TA) 2018.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan realisasi biaya penginapan yang tidak sesuai dengan sebenarnya. Realisasi belanja tiket pesawat udara tidak sesuai kondisi juga menjadi temuan.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora menyampaikan bahwa tidak mengetahui adanya perjalanan dinas yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan.

“Aduh. Gak tau aku itu, nanti coba aku tanya dulu,” kata Aduhot Simamora melalui sambungan telepon genggam, Senin (22/7/2019).

Kemudian, Aduhot Simamora mengatakan, akan bertanya terlebih dahulu kepada Sekretaris Dewan (Setwan) terlebih dahulu mengenai data perjalanan dinas tersebut.

“Saya tanya Setwan dulu ya,” jelasnya.

Saat ditanya, apakah seluruh anggota dewan melakukan perjalanan dinas, namun mengalami kelebihan pembayaran pada tahun 2018.

Ia mengaku akan bertanya terlebih dahulu kepada Setwan, karena tidak memiliki data. “Nanti saya nanya dulu. Perlu juga datanya dong,” ungkapnya

Pada TA 2018, anggaran belanja kegiatan kunker pimpinan dan anggota dewan DPRD Sumut dalam daerah disajikan sebesar Rp 26.236.830.000 dengan realisasi sebesar Rp 16.031.589.598 atau 61 persen.

Kegiatan kunker dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dewan dan anggota dengan jumlah 115 kunjungan. Diketahui para dewan melakukan perjalan dinas ke Jakarta, Banten, Kalimantan Barat pada tahun 2018 lalu.

Atas keluarnya hasil pemeriksaan tersebut, BPK merekomendasikan Setwan untuk bersikap tegas, menyurati seluruh anggota dewan mengembalikan uang itu.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close