Ramai
KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Walikota Medan
KawalSumut.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Abdul Kholik Lubis alias Adek, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. Dia akan diminta keterangan untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Anshari),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).
Abdul Kholik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara. Selain itu, KPK juga memanggil satu orang saksi dari pihak swasta atas nama Sultan Abdullah Lubis.
Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.