Ramai
Inspektorat Provsu Dinilai Lambat Tangani Lenyapnya 100 Unit Laptop di DPRD Sumut
KawalSumut.Com – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dinilai lambat tangani lenyapnya 100 unit laptop di Sekretariat DPRD Sumut tahun anggaran 2015, Selasa (26/11/2019). Lenyapnya 100 unit laptop ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, tahun 2018.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2015, menyatakan terdapat aset peralatan dan mesin senilai Rp 1.738.885.000 dikuasai pihak lain, yaitu 100 unit laptop pada Sekretaris Dewan.
Kepala Inspektorat, Lasro Marbun mengatakan, masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan temuan LHP BPK tersebut. “100 unit laptop tahun lama itu ya, kalau untuk tahun ini masih dilakukan pemeriksaan di situ,” jelasnya.
Ia mengatakan, terkait dengan temuan itu sudah menanyakan kepada bawahan bagaimana prosesnya. Sebab, ia baru menjabat sebagai kepala Inspektorat Sumut sebelum pindah dari DKI Jakarta.
“Untuk itu (temuan 100 unit laptop) saya sudah tanya bagaimana prosesnya,” kata dia.
Sampai dengan saat ini, kata dia tim terus melakukan pemeriksaan dan pengejaran kepada anggota DPRD Sumut yang belum memulangkan barang elektronik milik pemerintah Sumut tersebut. Dirinya juga meminta kepada Sekretaris Dewan (Setwan) Erwin Lubis bertanggungjawab atas kehilangan laptop tersebut.
“Kami terus kejar ini, karena tim terus bekerja tiap hari bahkan sampai hari libur.
Dirinya berharap, pada akhir tahun 2019 ini tim dapat berhasil mengumpulkan seluruh temuan BPK maupun Inspektorat sendiri. “Setelah akhir tahun nanti kami dapat simpulkan, mana yang belum menyelesaikan masalah,” katanya.
Menurut laporan BPK, seluruh aset tersebut dikuasai oleh anggota DPRD periode 2009-2014.