Ekonomi
Trending

Gubsu Terima Alokasi DIPA dan TKDD Sumut 2019 Sebesar Rp43 Triliun Lebih

Kawal Sumut, Medan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/12).

Adapun besar DIPA dan TKDD APBN 2019 untuk Sumut itu, totalnya Rp43.352.757.959.000. Jumlah tersebut terdiri dari Dana Desa Rp4.452.049.366.000; Dana Insentif Daerah Rp136.623.285.000; dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp8.003.482.489.000.

Selain itu Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3.613.215.270.000; Dana Alokasi Umum Rp25.112.751.870.000; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp381.644.149.000; serta Dana Bagi Hasil Pajak Rp1.652.991.530.000.

Baca Juga: Tiga Persoalan Mendasar dalam Pelaksanaan Otda untuk Memperkuat NKRI

Gubsu Edy Rahmayadi berharap, anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Sumut. Juga dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. “Ini harus riil. Pastikan semuanya program berjalan dengan baik. Ini harus betul-betul digunakan untuk masyarakat Sumatera Utara,” kata Edy seusai acara penyerahan DIPA APBN 2019 oleh Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Gubsu didampingi Kepala BPKAD Sumut Agus Tripriyono; Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus; dan Kepala Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Affan Lubis.

Sebelumnya, Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menyerahkan DIPA dan Alokasi TKDD menjelaskan, volume APBN di 2019 di sisi pendapatan meningkat 13,7%, dari Rp1.937 triliun pada 2018 menjadi Rp2.165,1 triliun di 2019.

Baca Juga: Faisal Basri Tuding Rupiah Menguat karena Utang, Kemenkeu Bersuara

Sedangkan di sisi belanja, volume APBN 2019 semakin besar lagi hingga mencapai Rp2.461,1 triliun atau naik 11 persen dari volume belanja 2018 sebesar Rp2.217,2 triliun.

Dari keseluruhan belanja negara 2019, diserahkan DIPA kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang nilainya mencapai Rp855,4 triliun dan juga disampaikan Dana Transfer ke Daerah di 2019 sebesar Rp826,7 triliun kepada gubernur yang mewakili pemerintah pusat di daerah.

“Belanja APBN harus fokus. Jangan sampai APBN menguap begitu saja tanpa hasil, dan juga jangan habis hanya untuk rutinitas belanja birokrasi atau belanja operasional, tapi lupa mengukur dampaknya bagi kemanfaatan rakyat, kemanfaatan untuk masyarakat,” tegas Jokowi.

(Sumber: gatra.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close