Regional
Trending

26.427 KTP Elektronik Invalid di Sibolga Dimusnahkan

Kawal Sumut, Sibolga. Sebanyak 26.427 keping e-KTP dan non e-KTP dimusnahkan di Lapangan Simaremare Kota Sibolga, Senin (17/12). Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan keping KTP ke dalam drum besi lalu disiram bensin dan dibakar.

Pemusnahan itu sendiri dihadiri Wakil Walikota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumban Tobing, Sekda M Yusuf Batubara dan unsur Forkopimda Kota Sibolga.

Walikota HM Syarfi Hutauruk menjelaskan, KTP yang dimusnahkan adalah KTP invalid atau yang sudah dicetak ulang karena ada perubahan elemen data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat, juga yang rusak dan data invalid.

“Kita musnahkan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid agar tidak bisa digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak lagi digunting lalu dikirim ke Jakarta. Namun cukup dibakar saja,” terang Syarfi.

Syarfi menambahkan, pemusnahan KTP elektronik tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kartu identitas, terutama menghindarkan kriminal yang memanfaatkan KTP tersebut.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan KTP, apalagi sampai KTP double. Ini juga membantu menghindarkan perbuatan kriminal,” ucapnya seraya menyarankan masyarakat untuk mengganti KTP yang mengalami kerusakan ataupun kesalahan data.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ahmad Sulhan Sitompul mengatakan, pemusnahan KTP-el invalid itu dilakukan sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yakni berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 470.13/11176 tentang Penatausahaan KTP-el invalid.

“Biasanya pemusnahan dilakukan dengan cara digunting, namun kali ini dibakar agar tidak berceceran, jatuh dan lain sebagainya. Untuk Kota Sibolga, KTP-el invalid yang dimusnahkan sebanyak 26.427 keping, merupakan cetakan mulai dari tahun 2012 yang selama ini disimpan di gudang,” ungkap Sulhan.

Dia mengatakan, pemusnahan juga dalam rangka menyongsong Pemilu 2019 mendatang dengan harapan KTP-el invalid tidak disalahgunakan.

“Walaupun memang sudah tidak bisa dipakai lagi, namun tetap kita musnahkan untuk menjamin data, agar lebih tertib dan menjaga kondisi kondusif di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu nanti,” tandasnya.

(Sumber: newtapanuli.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close