Hukum
Trending

Beda Pilihan Kepala Desa, Pembunuhan Semarga Terjadi di Samosir

KawalSumut.Com – Perbedaan pilihan politik dewasa ini menjadi sumber pertikaian di antara masyarakat. Mulai dari pemilihan tingkat paling tinggi setingkat Pilpres sampai kepada tingkat terendah setingkat Pilkades kerap diwarnai keributan antar para pendukung.

Seperti yang terjadi pada 23 Agustus 2019 lalu di Samosir, pertikaian semarga yang berujung kematian harus diterima Sundung Rumapea (51).

Kronologi kejadian terungkap saat Polres Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Dorlan Rumapea dan Lamboi Rumapea terhadap saudara semarga, Sundung Rumapea di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Selasa (12/11/2019).

Rekonstruksi disaksikan warga dan dipimpin Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor dan dihadiri empat saksi. Jonser Banjarnahor mengatakan, tersangka dikenakan pasal 338 yaitu pembunuhan bersama-sama.

Jonser mengatakan keduanya menganiaya korban Sundung Rumapea (51) di warung tuak di Nainggolan, Samosir. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 7 malam di sebuah warung tuak.

Kejadian bermula ketika Sundung Rumapea (51) minum tuak bersama teman-temannya di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan.

Saat bersamaan, terduga pelaku Dorlan Rumapea (50) dan Lamboi Rumapea (35) ikut minum tuak di warung tersebut. Antara korban dan pelaku terjadi percekcokan akibat beda dukungan kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Samosir.

“Akibat perdebatan tentang beda calon yang didukungnya masing-masing,”ujar Jonser.

Pukul 21.30 WIB, korban dan pelaku sama-sama meninggalkan warung tuak tersebut. Belum jauh dari warung, korban langsung memegang pundak Dorlan Rumapea sambil tetap cekcok.

Akibat percekcokan tersebut, korban langsung memukul Dorlan Rumapea. Melihat itu, Lamboi Rumapea datang memisahkan mereka.

Namun korban yang sudah dipengaruhi tuak, tidak mau dipisah. Kesal dengan hal tersebut, Lamboi Rumapea langsung memukulkan tangan kanannya ke arah rahang sebelah kiri korban sebanyak dua kali.

Mendapat pukulan tersebut, korban pun langsung terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur.

“Setelah korban jatuh, pelaku Lamboi Rumapea dibantu Dorlan Rumapea langsung menimpa dan menekan serta membenamkan wajah korban ketanah berlumpur sampai beberapa menit sambil juga dipukuli pakai tangan dari belakang.

Akibatnya, berdasarkan visum luar di rumah sakit, terjadi pecah pembuluh darah di bagian belakang kepala korban. Setelah korban terkapar tidak berdaya, selanjutnya Lamboi Rumapea langsung membawa Dorlan Rumapea dari lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya masing-masing.

Melihat hal itu, warga langsung menghubungi polisi. Mendapat laporan adanya pertikaian, Kapolsek Nainggolan AKP W Harianja dan jajarannya melakukan pengecekan.

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah, Hadrianus Sinaga si Pangururan. Saat itu juga, kedua tersangka diamankan dari rumahnya. Keduanya diboyong Ke Mapolres Samosir, Sabtu (24/8/2019) pukul 1 dini hari.

Pertikaian seperti ini tentunya menimbulkan kerugian pada masing-masing pihak yang bertikai. Perbedaan pilihan pada kontestasi politik merupakan hal yang wajar, namun perbedaan tersebut tidak harus menimbulkan pertikaian apalagi sampai berujung maut.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close