Infrastruktur
Bandara Silangit Resmi Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Langkah Menteri Perhubungan untuk Penguatan Layanan Penerbangan Domestik
Menteri Perhubungan Indonesia telah mengambil langkah penting dengan mengeluarkan Keputusan
Menteri Nomor 31 Tahun 2024 yang menetapkan perubahan status Bandara Silangit dari bandara
internasional menjadi bandara domestik. Keputusan ini menandai titik balik dalam pengelolaan dan
pemanfaatan infrastruktur udara yang terletak di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Sebelumnya dikenal sebagai salah satu bandara internasional yang melayani penerbangan langsung ke
dan dari beberapa negara tetangga, Bandara Silangit kini akan lebih difokuskan pada pelayanan
penerbangan domestik. Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan
layanan penerbangan di dalam negeri.
Perubahan status Bandara Silangit merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dalam
pengembangan infrastruktur transportasi udara di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan visi
pemerintah untuk memperkuat konektivitas antar-pulau dan mendukung pertumbuhan ekonomi
regional.
Penerbangan domestik di Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat, dengan jumlah penumpang
yang terus meningkat setiap tahun. Dengan perubahan status Bandara Silangit, diharapkan dapat
memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan akan layanan penerbangan di kawasan
Sumatera Utara dan sekitarnya.
Selain itu, perubahan status ini juga membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata di wilayah
sekitar Bandara Silangit. Kabupaten Tapanuli Utara memiliki potensi pariwisata yang besar, dan
kehadiran bandara domestik dapat memudahkan akses bagi wisatawan domestik yang ingin
menjelajahi pesona alam dan budaya yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Meskipun statusnya telah berubah, Bandara Silangit akan tetap memberikan layanan terbaik kepada
penumpang dan pihak terkait. Upaya pengembangan infrastruktur, peningkatan fasilitas, dan
pemberdayaan SDM akan terus dilakukan guna memastikan keberlangsungan operasional bandara
yang optimal.
Dengan demikian, perubahan status Bandara Silangit menjadi bandara domestik merupakan langkah
strategis yang akan mendukung peningkatan konektivitas udara dalam negeri, memperkuat sektor
pariwisata, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara serta sekitarnya.
Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan
transportasi udara bagi masyarakat Indonesia.