MedanSosial Hukum
AMP2K Kembali Aksi Jilid IX “Meledak” Tangkap Semua Mafia PPPK Madina 2023
Lagi, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Madina, ‘Menggeruduk’ Markas Kepolisian daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menuntut penuntasan kasus hukum seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kab Madina tahun 2023.
Aksi jilid ke lX ini langsung menuju Polda Sumut menyanyikan lagu yel perjuangan dan membawa poster berisi kecaman kepada pihak terkait atas kisruh PPPK yang terus menuai sorotan publik khususnya di kabupaten Mandailing Natal.
Koordinator Aksi Pajarur Rohman Nasution, menyatakan pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum atas kasus PPPK Kab Madina ini secara profesional dan transparan. “Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum (law enforcement) secara transparan dan berkeadilan.
Kami sangat menaruh harapan besar kepada Kapolri/Polda Sumut untuk jangan setengah hati, harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Kab Madina ke depan pengadilan, “ujarnya.
Dijelaskan, kronologi biang kerok kisruh PPPK Kab Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Tapi dalam prakteknya SKTT tsb dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN. “Kita mendesak Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai “Dalang” kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tsb sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina”
Pihaknya juga mendesak Kapoldasu untuk lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan “pilih kasih” dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK. “Kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kenapa ada diskriminasi dan ketimpangan hukum? Apakah karna bupati batubara kader partai PDI, yang saat ini tidak koalisi dengan pemerintah kemudian bupati Madina kader partai PKB yang saat ini koalisi partai pemerintah, Kita minta agar APH yang kami datangi khususnya Kapolda segera menetapkan Bupati Madina HM.JSN sebagai “tersangka baru” kasus PPPK Madina Tahun 2023, karna Bupati adalah orang paling bertanggung jawab dan berwenang penuh dalam polemik PPPK ini” tegas Pajar yang aktivis PMII ini.
Pada bagian lain, AMP2K juga meminta KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi atas desas desus yang berkembang di tengah masyarakat, terkait rumor atau issue tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati yang di duga sampai angka 25 M, diduga diboyong dari salah satu rumah sakit di Panyabungan.
Ditambahkan pendemo, bahwa kisruh seleksi PPPK Madina Tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), pihaknya meminta Kapoldasu untuk lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor ) yang ditata secara sistematis, terstruktur dan massif, praktek gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk)
Status tersangka ketua DPRD harus diproses secara adil, Kenapa berkasnya terus bolak balek dari pihak Poldasu dan Kejatisu, Ini pertanyaan besar publik yang harus diungkap tuntas, APH jangan jangan main “lempar bola” dan terkesan tidak serius, jikalau memang beliau terbukti bersalah segera lakukan proses hukum, tetapi jikalau memang beliau tidak terbukti bersalah bersihkan nama beliau.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai, dan menyerahkan tuntutan langsung kemudian para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali melakukan jilid X bila aspirasi mereka belum direspon secara bijak oleh pihak terkait.
Tuntutan Aksi:
1.Mendukung komitmen Kapoldasu dalam menuntaskan kasus hukum PPPK Madina tahun 2023 secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut ke depan pengadilan.
2.Biang kerok kisruh PPPK Kab. Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor:800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN, Kapoldasu diminta untuk memgusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai dalang kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggung jawaban dan wewenang pihak eksekutif dalam carut marut seleksi PPPK Madina yang mencoreng integritas daerah Madina di kancah Nasional.
3.Kapoldasu diminta lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan pilih-pilih kasih dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK, kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kita minta agar Kapoldasu segera menetapakan Bupati Madina HMJSN sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina tahun 2023.
4.Meminta kepada KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi ats desas desus yang berkembang ditengah masyarakat, rumor atau isu tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati dengan angka 25-30 Milyar yang diduga dilakukan oleh inisial E, dan uangnya diduga diboyong dari salah satu Rumah Sakit di Panyabungan.
5.Seleksi PPPK Madina tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), kita meminta Kapoldasu lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abosed of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor), gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk).
6.Meminta Kepada Kapolda Sumut Untuk menetapkan bupati MJS dan sekaligus ketua partai PKB Sumut sebagai tersangka baru atas Kasus PPPK Mandailing Natal Sumatera Utara Tahun 2023 di duga beliau adalah dalang intelektual kasus Pemerasan/Suab tersebut.
7.Meminta Kapolri/Kapolda Untuk Meriksa Wakil Bupati Mandailing Natal (AAU) kami masyarakat Madina menduga kuat beliau adalah dalang intelektual Kasus PPPK Mandailing Natal 2023.
8.Meminta kepada Kapolri/Polda Sumut untuk mengusut tuntas atas dugaan keterlibatan Bupati Madina (MJS) dan wakil bupati madina (AAU) dalam kasus PPPK Mandailing Natal 2023, yang juga saat ini wakil bupati ikut serta dalam kontestasi pilkada 2024
9.Meminta Kepada Kapolri Untuk Mengusut tuntas dan segera menyelesaikan Dugaan Kasus Hukum Dr. Ak. Yang Sampai Saat Ini Tidak Ada Kejelasan Di Mapolres Mandailing Natal, Yang Di Duga Melibatkan Kakak Kandung Yaitu Wakil Bupati Mandailing Natal.
10.Meminta Kepada Kapolri/Polda Sumut Untuk Menetapkan Siapa-Siapa Pelaku Suap PPPK Madina 2023 Dengan Angka 580 Juta, Terhadap Kadis Pendidikan Kaban BKD Dan ASN Lainnya yang Sudah Di Tetapkan Tersangka Dan Terdakwa, Untuk Segera Di Proses Hukum Atas Keterlibatan Mereka Dalam Kasus Tersebut.
11.Mendesak Kapolda Sumut Untuk Segera Menuntaskan Kasus tersangka Ketua DPRD Madina, Yang Se-Adil Adilnya Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Di Republik Indonesia.
12.Mendesak kapolda Sumut untuk segera menyelesaikan kasus Ketua Dprd Madina, jangan meng ulur ulur waktu, jikalau memang terlibat segera selesaikan, jikalau memang tidak terbukti bersalah dan terlibat hukum, segera juga selesaikan yang se baik baiknya tanpa ada yang di rugikan dan di sakiti sedikitpun.
13.Meminta Kepada Kapolda Sumut untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan kasus PPPK Madina 2023 Karna Kami Duga Kapolda Bermain-Main dan tidak serius atas Kasus PPPK Madina 2023 Yang Sampai Pada pada saat ini tidak selesai selesai.