Regional
USU dan Unimed Perpanjang Masa Kuliah Daring, Cegah Penyebaran Covid-19
KawalSumut.Com – Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Universitas Sumatera Utara (USU) memperpanjang masa kuliah daring atau online demi mencegah penyebaran virus Corona. Selain kegiatan belajar-mengajar, para pegawai lainnya diminta bekerja dari rumah.
Selasa (21/4/2020), perpanjangan masa kuliah online di USU diatur dalam Surat Edaran Nomor 3639/UN5.1.R/KPM/2020 yang diteken Rektor USU Runtung Sitepu pada Senin (20/4/2020).
“Pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Rektor Nomor 3647/UN5.1.R/KPM/2020 diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan,” demikian isi surat tersebut.
Lockdown wilayah kampus USU sebenarnya sudah dimulai sejak Selasa (24/3) hingga Selasa (7/4). Runtung kemudian memperpanjang masa lockdown kampus hingga 21 April sebelum akhirnya diperpanjang lagi.
Perpanjangan masa kuliah online dan work from home juga dilakukan oleh Unimed. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 001043/UN33/SE/2020 yang diteken Rektor Unimed Syamsul Gultom.
“Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 20 April 2020 hingga tanggal 29 Mei 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai keadaan dan kebijakan pemerintah,” demikian isi surat edaran itu.
Penerapan kuliah daring demi mencegah penyebaran virus Corona ini sudah dilakukan Unimed sejak Selasa (17/3). Pihak kampus juga memberi bantuan pulsa untuk mahasiswanya.