Politik
Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Dicecar Pertanyaan oleh KPK Terkait Proyek di Medan
KPK telah memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Akbar Himawan Buchari. Dari pemeriksaan itu, KPK menyebut tengah mendalami terkait pengetahuan Akbar tentang proyek di Medan.
“Terhadap saksi Akbar Himawan, KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (13/11/2019).
Selain terkait proyek, Febri menyebut penyidik mendalami tentang komunikasi antara Akbar dengan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
“Dan komunikasi yang dilakukan saksi dengan Walikota Medan sebelumnya,” ucapanya.
Selain Akbar, KPK juga memeriksa pihak swasta I Ketut Yada. Sedangkan dua saksi lainya Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan Sumut Syarifuddin Dongoran, dan pihak swasta Muhammad Khairul, belum diperiksa lantaran tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK.
Akbar hari ini dipanggil KPK kapasitasnya sebagai pengusaha bukan anggota DPRD Sumut. Diketahui, KPK juga telah mencegah Akbar Himawan berpergian ke luar negeri. Surat pencegahan politikus Golkar itu telah dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi.
KPK mencegah Akbar Buchari selama 6 bulan terhitung sejak 5 November. KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Akbar Buchari di Kota Medan, Kamis (31/10).