Ramai
Pasca Dilantik Anggota DPRD Medan Gadaikan SK
KawalSumut.Com – Pasca-dilantik pada Senin 16 September 2019 lalu, sejumlah anggota DPRD Kota Medan ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan mereka.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Sumut, dari 50 orang anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024, 60 persennya sudah menggadaikan SK.
Sedangkan dari 100 anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, 50 persennya sudah menggadaikan SK. Kendati demikian, Bank Sumut mengatakan hal tersebut bukan menggadaikan SK, melainkan kredit multiguna.
Besar kisaran kredit multiguna tersebut berkisar dari Rp 700 juta hingga 2 miliar.
• Anggota Dewan di Sumut Ramai-ramai Gadaikan SK, Bisa Kredit Hingga Rp 2 Miliar
• Anggota Dewan Gadaikan SK, Pengamat Sosial: Mereka Memang Butuh Uang Banyak
Pascadilantik menjadi wakil rakyat, sejumlah anggota DPRD di berbagai daerah menggadaikan Surat Keputusan (SK) Penetapannya.
Tak terkecuali di Medan dan daerah kabupaten kota lain di Sumatra Utara.
SK Penetapan ini digadaikan untuk mendapatkan dana segar. Jumlahnya tidak kecil. Bisa ratusan juta sampai maksimal Rp 2 miliar