Sosial Hukum

Seorang Pria di Medan Nekat Curi Beras 5 Kg karena Lapar

KawalSumut.Com – Seorang pria di Medan ditangkap karena diduga mencuri satu goni beras ukuran 5 kg dari sebuah toko kelontong di Medan. Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Jalan Cinta Karya, Medan Polonia, Sabtu (18/4).

Saat itu, Atek (40) warga Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia sempat ditangkap karena diduga melakukan pencurian.

Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto yang mendapat laporan langsung mengecek kediaman Atek. Ternyata korban yang merupakan pemilik toko dan pelaku telah berdamai.

Disitu polisi bertanya apa alasan Atek melakukan pencurian tersebut.

Ia mengaku, melakukan pencurian karena sudah tak bisa menahan lapar. Pasalnya, Atek yang bekerja sebagai tukang bubut tak lagi memiliki penghasilan akibat pekerjaan sepi semenjak merebaknya wabah virus corona atau COVID-19.

“Jadi yang bersangkutan melakukan pencurian karena tidak ada lagi uang untuk membeli makanan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, Senin (20/4).

Martuasah mengatakan, Atek sebenarnya mendapat bantuan beras dari pemerintah. Namun, katanya, beras tersebut ia berikan untuk makan istri dan tiga anaknya.

Mendengar cerita Atek, Martuasah Tobing memerintahkan personelnya untuk memberi bantuan berupa uang, beras, dan telur.

“Kita beri bantuan berupa beras 5 kg, telur satu papan, dan uang Rp 150 ribu, agar Atek tidak mencuri lagi,” pungkasnya.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close